


Tentang kita
Jaringan Diaspora Indonesia - Belanda (IDN-NL) adalah organisasi yang berbentuk Yayasan dan terdaftar di Kamar Dagang Belanda dengan nomor: KVK 60780290.
Di bawah ini Anda akan menemukan deskripsi organisasi kami dan di halaman tindak lanjut Aturan Rumah Tangga (ART)kami.
Dewan Pengurus
Jaringan Diaspora Indonesia - Belanda terdiri dari pengurus yayasan yang terdiri dari seorang Ketua, Wakil Ketua merangkap sebagai Bendahara, Sekretaris, dan Pengurus Umum. Dewan Pengurus menerima saran yang diberikan oleh Dewan Penasehat yang merupakan tokoh masyarakat atau Pejabat Indonesia dan Belanda.
Donatur (Sahabat) dan simpatisan
Selain pengurus, Yayasan beranggotakan donatur dan simpatisan. Kami menamakan Donatur Sahabat (friend).
Sahabat merupakan tulang punggung yayasan kami karena, selain sumbangan tahunan yang kecil, mereka juga berpartisipasi dalam kegiatan Yayasan. Sebuah sumbangan diperlukan untuk menanggung biaya dan dengan demikian merealisasikan kegiatan-kegiatan Yayasan.
Sahabat sering terlibat sebagai peserta di salah satu Gugus Tugas atau mendukung aktifitas Yayasan kami sebagai donor profesional atau kolaboratif.
Kami juga membentuk simpatisan. Mereka adalah orang atau organisasi yang tertarik dengan kegiatan IDN-NL dan ingin terus mendapat informasi.
Baik sahabat maupun simpatisan akan terus mendapat informasi tentang aktivitas Jaringan Diaspora Indonesia melalui buletin, email, dan undangan ke berbagai pertemuan dan acara.
Acara dan pertemuan biasanya gratis untuk Sahabat, mereka juga dapat berpartisipasi dalam pertemuan dan berkonsultasi dan menerima kartu donor yang dapat mereka manfaatkan dari mitra kami.